بِسْمِ اللهِ
الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
Dengan menyebut nama Allah
Yang maha Pengasih dan Penyayang
الحَمْدُ
ِللهِ الَّذِى فَضَّلَ نَبِيَّهُ عَلَى الرُّسُلِ بِإِنْزاَلِ القُرْآنِ ,
وَكَرَّمَ أُمَّتَهُ عَلَى ساَئِرِ الأُمَمِ بِتِلاَوَةِ القُرْآنِ , وَالصَّلاَةُ
وَالسَّلاَمُ عَلَى سَيِّدَناَ مُحَمَّدٍ بِعَدَدِ أَسْراَرِ القُرْآنِ . وَبَعْدُ
؛
Segala puji
bagi Allah, Dia yang memuliakan Nabi Muhammad selaku utusan Allah melebihi para
utusan Allah yang lain, hal ini disebabkan turunnya Al-Qur’an kepada beliau.
Dia yang selalu memuliakan umat Nabi Muhammad, disebabkan mereka bisa membaca
Al-Qur’an. Semoga rahmat serta salam Allah selalu dilimpahkan kepada Baginda
kita Nabi Muhammad sepenuh rahasia yang terdapat dalam Al-Qur’an. Amien
Para pembaca yang budiman,
saya menulis sebuah catatan kecil ini berkat Taufiq serta Hidayah Allah Yang
maha pemurah dan Maha Penyayang. Saya yakin, bahwa Allah Swt akan memberi
kemampuan pada siapa-pun di dalam hal apapun apabila ia selalu berbuat karena
Allah, karena orang yang berbuat sesuatu karena Allah niscaya Allah Swt selalu
bersama-nya.
Ketika anda mau memaklumi
kehilafan serta kealpaan saya, bahkan memperbaikinya, itulah yang sangat saya
harapkan karena orang yang seperti itu akan mendapat pahala dari Allah Swt,
sebagaimana sabda Nabi saw :
أَللَّئِيْمُ
يَفْضَحُ وَالكَرِيْمُ يَصْلُحُ
Artinya :
Orang
yang mempermalukan orang lain adalah orang yang hanya bisa mencela atau
menyalahkan, sedangkan orang yang bermartabat dan terhormat adalah orang yang
mau memperbaiki kesalahan orang lain ( HR. Bukhori Muslim )
Orang yang
mempermalukan orang lain secara tidak langsung dia berbuat dua dosa, pertama
dia berdosa kepada Allah karena menyalahi perintah-Nya, kedua dia berdosa pada
sesama karena perbuatannya termasuk dzolim atau jahat kepada sesama makhluk.
Tidaklah kita
akan mendapatkan Taufiq dan Hidayah melainkan hanya dengan pertolongan Allah
Swt, hanya kepada-Nya kita bertawakal dan akan kembali.
BATASAN
ILMU TAJWID
Ilmu Tajwid adalah Ilmu yang menjelaskan tentang
tata cara membaca Al-Qur’an dengan baik dan benar. Seperti kalimat yang harus
di baca tipis atau tebal, di baca panjang atau pendek, di baca keras atau
empuk, di baca Idzhar atau Ikhfa dan lain sebagainya.
1. Manfaat
Manfaat Ilmu
tajwid adalah agar menjaga kesalahan lisan dalam membaca Al-Qur’an
2. Hukum
Mempelajari
Hukum
mempelajari Ilmu Tajwid adalah fardu kifayah artinya apabila di suatu daerah
tidak ada yang mempelajari Ilmu tajwid maka seluruh penduduk daerah itu
berdosa, namun apabila ada beberapa orang yang belajar Ilmu tajwid maka gugur
dosa dari yang lainnya.
3. Hukum
Penggunaan
Menggunakan
Ilmu tajwid saat membaca Al-Qur’an adalah Fardu a’en, artinya apabila membaca
Al-Qur’an tidak menggunakan Ilmu tajwid, sehingga terjadi kesalahan membaca,
seperti huruf yang seharusnya dibaca pendek ternyata di baca panjang, huruf
seharusnya di baca Ikhfa ternyata di baca Idhar dan lain
sebagainya, maka kesalahan membaca seperti ini menimbulkan dosa.
Sandaran dalil
kewajiban menggunakan Ilmu tajwid di saat membaca Al-Qur’an hukumnya fardu a’en
adalah sebagai berikut :
a. Firman Allah
swt Al-Mujammil ayat 4
وَرَتِّلِ
القُرْآنَ تَرْتِيْلاً ( المزمل 4 )
Tafsir dari
ayat tersebut menurut Imam Al-Baedlowiy ialah :
أَىْ
جَوِّدْهُ تَجْوِيْداً
Artinya ;
Gunakanlah
Ilmu Tajwid dengan baik ( saat membaca Al-Qur’an )
b. Sabda Nabi
Muhammad Saw
رُبَّ تاَلٍ
لِلقُرْآنِ وَالقُرْآنُ يَلْعَنُهُ
Artinya ;
Banyak
sekali orang yang rajin membaca Al-Qur’an, akan tetapi sayang Al-Qur’an itu
mengutuknya ( HR. Bukhori Muslim )
c. Pendapat
Ulama dalam kitab Al-Jazariyyah
Irama sya’ir
ini sesuai Wajan (timbangan) Bahar Rojaz ;
وَالأَخْذُ
بِالتَّجْوِيْدِ حَتْمٌ لاَزِمٌ مَنْ
لَمْ يُجدَوِّدِ القُرْآنَ آثِمٌ
-
Menggunakan ilmu Tajwid di saat membaca Al-Qur’an adalah wajib
-
Barang siapa membaca Qur’an tidak menggunakan tajwid adalah berdosa
KEKELIRUAN MEMBACA AL-QUR’AN
Diantara
melakukan kesalahan di dalam membaca Al-Qur’an adalah sebagai berikut ;
Pertama ;
Tidak memenuhi
hak baca ketiga harkat (baris huruf) yaitu Dlommah, Fatah dan Kasroh. Hak
harkat Dhommah adalah di saat membaca (melapalkan)-nya hendaknya menyatukan
(me-monyong-kan) dua bibir, hak harkat Kasroh adalah di saat membaca
(melafalkan)-nya menurunkan (me-nyengir-kan) mulut, seperti orang yang
sedang tersenyum.
Hal ini sebagaimana peringatan yang di kutif dari
kitab Iqdul juman halaman 14, yaitu sebagai berikut :
وَمِنْهاَ
عَدَمُ ضَمِّ الشَّفَتَيْنِ عِنْدَ النُّطْقِ بِالحَرْفِ المَضْمُوْمِ ِلأَنَّ
كُلَّ حَرْفٍ مَضْمُوْمٍ لاَيَتِمُّ ضَمُّهُ إِلاَّ بَضَمِّ الشَّفَتَيْنِ
وَإِلاَّ كاَنَ ضَمُّهُ ناَقِصاً وَلاَيَتِمُّ الحَرْفُ إِلاَّ بِتَماَمِ
حَرَكَتِهِ
Artinya :
Diantara
kesalahan pada saat membaca Al-Qur’an adalah tidak menyatukan dua bibir saat
membaca huruf berharkat dhommah, karena setiap huruf berharkat dhommah tidaklah
akan sempurna membaca dhommahnya kecuali dengan menyatukan dua bibir (monyong),
apabila tidak menyatukan dua bibir maka membaca harkat dhommah tidak sempurna,
dan tidaklah akan sempurna membaca huruf kecuali dengan menyempurnakan
bagaimana cara membaca harkatnya.
Dan juga ;
وَكَذَلِكَ
الحَرْفُ المَكْسُوْرُ لاَيَتِمُّ إِلاَّ بِخَفْضِ الفَمِّ وَإِلاَّ كاَنَ
ناَقِصاً
Artinya :
Demikian pula
huruf yang berharkat Kasroh, huruf berharkat Kasroh tidak sempurna membaca
harkat Kasrohnya kecuali dengan menurunkan mulut (nyengir), apabila tidak
menurunkan mulut maka membaca huruf dengan harkat tersebut tidak akan sempurna.
Kedua ;
Tidak memenuhi
cara membaca huruf yang di baca panjang atau di baca pendek, tidak memenuhi
Makhroj huruf dan lain sebagainya.
Dua bagian
dalam kesalahan membaca Al-Qur’an ini, tidak akan dapat diperbaiki melainkan
hanya dengan mempelajari Ilmu Tajwid
Tammat
Assalamu'alaikum, syukron jiddan saya bisa bertemu dengan bglog majlis ini, semoga menjadi amal ibadah aamiin aamiin aamiin.
ReplyDeleteby. http://elbaruqy.blogspot.com/
Walkmsalmm...
ReplyDeleteQobiltu Alhamdulillah syukron kasiron
ReplyDelete