بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالمُؤْمِنَاتِ وَاللهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
Ketahuilah, bahwa Sesungguhnya tidak ada Ilah (sesembahan, Tuhan) selain Allah
Dan mohonlah ampunan bagi dosamu dan bagi (dosa) orang-orang mukmin, laki-laki dan perempuan.
Allah mengetahui tempat kamu berusaha dan tempat kamu tinggal. (QS. Muhammad 19)
Setiap Mukallaf (balig berakal) wajib mengetahui sifat wajib, sifat mustahil dan hak preogaratif di Allah dan para Rasul-Nya. Kewajiban mengetahui ini termasuk dengan dalil-dalilnya dan itu tidak boleh diwakilkan, karena rawan menimbulkan keraguan. Yakinkan bahwa kewajiban perdana ialah mengenal Allah dengan yakin.
عَلَيْـهِ أَنْ يَعْـرِفَ ماَ قَدْ وَجَباَ | فَكُلُّ مَنْ كُلِّفَ شَرْعاً وَجَبَ |
Mengetahui hal wajib (masuk akal) yang dimilki | Menurut Islam, setiap Mukallaf diwajibkan |
وَمِثْـلُ ذَا لِرَسُـوْلِهِ فاَسْـتَمِعاً | ِللهِ وَالجَائِــزَ وَالمُمْــتَنِعاَ |
Demikian pula di para Rasul-Nya, simak-lah | oleh Allah, juga hak preogratif dan hal Mustahil |
إِيْمَـانُهُ لَمْ يَخْـلُ مِنْ تَرْدِيْـدِ | إِذْ كُلُّ مَنْ قَلَّدَ فىِ التَّـوْحِيْدِ |
Keimanannya akan rawan dari keraguan | Karena setiap orang bertaqlid dalam tauhid |
وَبَعْضُــهُمْ حَقَّقَ فِيْهِ الكَشْفَا | فَفِيْهِ بَعْضُ القَوْمِ يُحْكِى الخَلَفَا |
Sebagian lain menyatakan keringanan | Terkait hukum taqlid ini, ada Ulama berselisih |
Setiap Mukallaf (balig berakal) wajib mengetahui sifat wajib, sifat mustahil dan hak preogaratif di Allah dan para Rasul-Nya. Kewajiban mengetahui ini termasuk dengan dalil-dalilnya dan itu tidak boleh diwakilkan, karena rawan menimbulkan keraguan. Yakinkan bahwa kewajiban perdana ialah mengenal Allah dengan yakin.
وَحاَصِلُ الخِلاَفِ فىِ مَعْرِفَةِ التَّقْلِيْدِ أَقْواَلٌ سِتَّةٍ ؛ الأَوَّلُ عَدَمُ الإِكْتِفاَءِ بِالتَّقْلِيْدِ بِمَعْنَى عَدَمِ صِحَّةِ التَّقْلِيْدِ فَيَكُوْنُ المُقَلِّدُ كاَفِراً وَعَلَيْهِ السَّنُوْسِى فىِ الكُبْرَى . الثَّانِى الإِكْتِفاَءُ بِالتَّقْلِيْدِ مَعَ العِصْياَنِ مُطْلَقاً أَىْ سَواَءٌ كاَنَ فِيْهِ أَهْلِيَّةٌ لِلنَّظْرِ أَمْ لاَ . الثَّالِثُ الإِكْتِفاَءُ بِهِ مَعَ العِصْياَنِ إِنْ كاَنَ فِيْهِ أَهْلِيَّةٌ لِلنَّظْرِ وَإِلاَّ فَلاَعِصْياَنَ . الرَّابِعُ أَنَّ مَنْ قَلَّدَ القُرْآَنَ وَالسُّنَّةَ القَطْعِيَّةَ صَحَّ إِيْماَنُهُ ِلإتِّباَعِهِ القَطْعِىِّ وَمَنْ قَلَّدَ غَيْرَ ذَلِكَ لَمْ يَصِحْ إِيْماَنُهُ لِعَدَمِ أَمْنِ الخَطاَءِ عَلَى غَيْرِ المَعْصُوْمِ . الخَامِسُ الإِكْتِفاَءُ بِهِ مِنْ غَيْرِ عِصْياَنٍ مُطْلَقاً ِلأَنَّ النَّظْرَ شَرْطُ كَماَلٍ فَمَنْ كاَنَ فِيْهِ أَهْلِيَّةُ النَّظْرِ وَلَمْ يَنْظُرْ فَقَدْ تَرَكَ الأَوْلىَ . السَّادِسُ أَنَّ إِيْماَنَ المُقَلِّدِ صَحِيْحٌ وَيَحْرُمُ عَلَيْهِ النَّظْرُ وَهُوَ مَحْمُوْلٌ عَلَى المَخْلُوْطِ بِالفَلْسَفَةِ .
Walhasil, Kewajiban mengenal Allah dengan sifat-sifat dan dalil-dalilnya melalui taqlid buta, ada 6 pendapat :
1. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya TIDAK CUKUP melalui taqlid buta (kepada orang tahu), itu tidak sah dan pelaku taqlid buta hukumnya kafir, ini sependapat Imam As-Sanusiy dalam kitab Al-Kubra.
2. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya CUKUP dengan taqlid buta (kepada orang tahu), tetapi mutlak ia berdosa, artinya baik ia memiliki akal cerdas yang mampu berpikir atau tidak.
3. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya CUKUP dengan taqlid buta (kepada orang tahu), tetapi berdosa apabila ia memiliki akal cerdas yang mampu berpikir, dan tidak berdosa apabila tidak berakal cerdas, idiot.
4. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya CUKUP dengan taqlid buta kepada Qur’an-Hadits nyata, maka ini imannya sah, karena mengikuti kenyataan benar. Namun sebaliknya, orang yang tidak taqlid pada Qur’an-Hadits maka imannya tidak sah. Karena rawan kekeliruan, bagi mereka yang imannya tidak terjaga.
5. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya CUKUP dengan taqlid buta (kepada orang tahu), ini mutlak tanpa berdosa. Karena berpikir itu syarat kesempurnaan, maka orang yang berakal cerdsar dan mampu berpikir, lalu ia tidak memfungsikan kecerdasannya maka ia meninggalkan perbuatan yang lebih utama.
6. Mengenal Allah, sifat-sifat dan dalilnya CUKUP dengan cara beriman taqlid buta, itu benar dan sah, dan haram menggunakan kecerdasan untuk berpikir memahami dalil. pendapat ini terkontaminasi filsafat sesat.
وَالقَوْلُ الحَقِّ الَّذِى عَلَيْهِ المُعَوَّلُ مِنْ هَذِه الأَقْواَلِ القَوْلُ الثَّالِثُ
Diantara keenam pendapat, YANG BENAR IALAH PENDAPAT KETIGA.
Allah mengetahui segalanya.
Pustaka : Hasyiah Jauhar At-Tauhid, Syekh Ibrahim Al-Baejuriy hal. 22-23
No comments:
Post a Comment
SAMPAIKAN KOMENTAR ATAU KONSULTASI ANDA DI SINI..OK