بِسْمِ
اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
وَيْلٌ لِكُلِّ هُمَزَةٍ لُمَزَةٍ الَّذِي جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُ يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ كَلاًّ لَيُنْبَذَنَّ فيِ الحُطَمَةِ وَمَا أَدْرَاكَ مَاالحُطَمَةُ نَارُ اللهِ المُوقَدَةُ الَّتِي
تَطَّلِعُ عَلَى الأَفْئِدَةِ إِنَّهَا عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ فيِ عَمَدٍ
مُمَدَّدَةٍ
Berikut ini tafsir surat Al-Humazah yang di kutif dari
kitab Lubed Al-Munir disusun oleh Syekh Muhammad Nawawi, semoga bermanfaat.
( وَيْلٌ ) أَىْ شِدَّةُ
عَذاَبٍ أَوْواَدٍ فىِ جَهَنَّمَ مِنْ قَيْحٍ وَدَمٍ
Wael mengandung arti siksa yang
sangat pedih atau mengandung arti, salah satu lembah di dalam neraka Jahannam
yang dibanjiri banyak nanah dan darah.
(
لِكُلِّ هُمَزَةٍ ) أَىْ مُغْتاَبٍ لِلنَّاسِ مِنْ خَلْفِهِمْ ( لُمَزَةٍ ) أَىْ
طَعاَنٍ فىِ وُجُوْهِهِمْ
Adalah disediakan untuk orang-orang
yang selalu membicarakan keburukan orang lain dari belakang. Dan juga orang
yang selalu bermuka masam di hadapan orang lain.
Ayat ini diturunkan pada masa
Akhnasy bin Syariq, dia selalu bermuka masam dan membicarakan keburukan orang
lain, terlebih-lebih dia melakukan semua itu pada baginda Rasulul Saw,
sebagaimana riwayat ini diceritakan Syekh ‘Atho, Syekh Al-Kalbiy dan Syekh As-Sadiy.
Menurut pendapat lain, atau ayat ini
diturun-kan pada masa Wuled bin Al-Mugiroh, dia selalu membicara-kan keburukan
baginda Nabi Saw dari belakang, dan juga dia selalu bermuka masam dihadapan
baginda Nabi Saw, hal ini sebagaimana riwayat Syekh Muqotil dan Syekh Jurej.
Menurut pendapat lain, atau ayat ini
diturunkan pada masa Ubay bin Kholaf sebagaimana diriwayatkan oleh Utsman bin
Umar. Atau ayat ini diriwayatkan pada masa Umayyah bin Kholaf sebagaimana
diriwayat-kan oleh Muhammad bin Ishaq. Atau ayat ini diturunkan pada masa Jamil
bin Falal sebagai-mana diriwayatkan oleh Mujahid.
(
الَّذِي جَمَعَ مَالاً وَعَدَّدَهُ ) أَىْ أَحْصاَهُ
Dia yang selalu menimbun-nimbun
harta kekayaan dan menghitungnya, artinya selalu menghitung-hitung jumlah harta
kekayaannya.
وَقاَلَ الأَخْفَشُ أَىْ جَعَلَهُ ذَخِيْرَةً
لِحَواَدِثِ الدَّهْرِ
Syekh Al-Akhfasy berkata ; maksudnya
ialah selalu menjadikan hartanya sebagai bentuk simpanan atau timbunan untuk
masa depan.
وَقاَلَ الضَّحاَكُ أَىْ أَعَدَّ ماَلَهُ
لِمَنْ يَرِثَهُ مِنْ أَوْلاَدِهِ وَقِيْلَ أَىْ فاَخِرٌ بِكَثْرَةِ عَدَدٍ
Syekh Adl-Dlohak berkata ; Maksudnya
ialah selalu menghitung hartanya untuk dibagikan pada ahli waris diantara
anak-anaknya. Disebutkan juga artinya dia membangga-banggakan diri disebabkan
hartanya yang berjumlah banyak.
Qoroat Hamzah, Qiroat Al-Kisaiy,
Qiroat Ibnu Amir membaca lafadz “Jamma’a” menggunakan tasydid pada huruf mim,
karena mengandung arti banyak.
Qiroat Al-Hasan dan Qiroat Al-Kalbiy
membaca lafadz “Wa’adadahu” dengan
menggunakan huruf dal tanpa tasydid, serta diataf-kan (dihubungkan) pada
lafadz “Maalan”, artinya dia menimbun harta lalu menghitung jumlah harta
tersebut. Atau artinya dia mengundang banyak orang diantara kerabat dan
tetangganya yang semuanya selalu membantu dirinya dalam menghitung berapa
jumlah hartanya.
Disebutkan juga, lafadz “Wa’addada”
adalah fiil madli yang dilepaskan dari idghom.
(
يَحْسَبُ أَنَّ مَالَهُ أَخْلَدَهُ ) أَىْ يَظُنُّ الكاَفِرُ أَنَّ ماَلَهُ
جَعَلَهُ خاَلِداً فىِ الدُّنْياَ لاَيَمُوْتُ لِطُوْلِ أَمَلِهِ وَلِفَرَطِ
غَفْلَتِهِ وَيَعْتَقِدُ أَنَّهُ إِنْ نَقَصَ ماَلُهُ يَمُوْتُ لِبُخْلِهِ
Dia menyangka bahwa hartanya akan membuat-nya
kekal, artinya orang kafir akanmenyangka bahwa hartanya akan menjadikannya
kekal di dunia, dia merasa tidak akan mengalami mati karena angan-angannya
jauh, kelalaiannya semakin keliru, dia meyakini bahwa apa bila hartanya
berkurang maka dia akan merasa mati dan tidak akan hidup, karena sikap pelit
dirinya.
قاَلَ الحَسَنُ ماَرَأَيْتُ يَقِيْناً
لاَشَكَّ فِيْهِ أَشْبَهَ بِشَكٍّ لاَيَقِيْنَ فِيْهِ كاَلمَوْتِ
Syekh Al-Hasan berkata ; Aku tidak
melihat suatu keyakinan yang tidak diragukan lagi hampir serupa dengan dengan
sesuatu yang diragukan dan tidak ada keyakinan sedikit-pun, ialah ingat serta
meyakini kematian, kematian sungguh yakin terjadi akan tetapi seolah masih
diragukan.
Disebutkan, Diduga bahwa harta akan
membuat kekal pemiliknya di dunia dengan mengantar nama baik dan membuat kekal
diakhirat dalam kenikmatan yang kekal dan abadi, hal ini adalah sindiran untuk
melakukan amal soleh.
(
كَلاَّ ) أَىْ لَيْسَ الأَمْرُ كَماَيَظُنُّ أَنَّ الماَلَ يُخْلِدُهُ بَلْ
العِلْمُ وَالصَّلاَحُ وَعَلَى هَذاَ يَجُوْزُ الوَقْفُ هُناَ أَوْ بِمَعْنَى
حَقًّا
Tidak, artinya tidak seperti itu
sebagaimana diduga bahwa harta itu akan membuat kekal. Akan tetapi yang membuat
kekal adalah hanya ilmu dan kebaikan.
Atas dasar ini maka boleh wakaf
(berhenti baca) disini, atau makna dari “Kallaa” ialah benar demikian.
(
لَيُنْبَذَنَّ فىِ الحُطَمَةِ ) أَىْ واَللهِ لَيَطْرَحْنَ فىِ النَّارِ الَّتِى
تَحَطَمَ كُلُّ مَنْ وَقَعَ فِيْهاَ أَىْ تُكَسِّرُهُ
Sungguh dia akan dilemparkan ke
dalam neraka Khuthomah, artinya demi Allah dia pastinya akan dilemparkan ke
neraka, yaitu neraka yang akan menghanguskan setiap sesuatu yang terlempar ke
dalamnya.
“Layunbadzani” dibaca dalam bentuk
Tastniah artinya dia dan hartanya akan dilemparkan ke neraka. “Layunbadzunna”
dibaca dengan memakai dlommah huruf Dzal artinya dan termasuk para pembantunya.
Demikian itu adalah disebabkan bahwa perbuatan dan prilakunya adalah seperti
rahasia sifat manusia.
فَإِنَّ الجَزَاءَ مِنْ جِنْسِ العَمَلِ
Balasan ialah sesuai jenis amal yang
dilakukannya.
(
وَماَ أَدْراَكَ ماَالحُطَمَةِ ) الَّتِى هِىَ جَزاَءُ الهَمْزَةِ اللُّمَزِةِ (
ناَرُ اللهِ المُوْقَدَةِ ) أَىْ الَّتِى لاَتَخْمِدُ أَبَداً بِقُدْرَتِهِ
تَعاَلىَ
Apakah anda tahu, apakah Khuthomah
itu ?, dia adalah neraka yang merupakan balasan bagi orang selalu membcirakan
keburukan orang dan selalu bermuka masam di hadapan orang.
Dia adalah api yang dinyalakan,
artinya api yang tidak akan pernah padam selama-lamanya, ini berkat kekuasaan
Allah. Konon api neraka itu dinyaakan dala ribuan tahun, dan panasnya ribuan
kali lipat panas api dunia
(
الَّتِى تَطَّلِعُ عَلَى الأََفْئِدَةِ ) أَىْ الَّتِى تَعْلُوْ وَساَطَ
القُلُوْبِ فَإِنَّهاَ مَحَلُ العَقاَئِدِ الزَّائِغَةِ وَمَنْشَأُ الأَعْماَلِ
السَّيِّئَةِ
Yaitu api yang akan menembus ke
dalam hati, artinya api yang naik dan membakar menembus ke dalam hati, karena
hati itu merupakan tempat aqidah yang sesat dan tempat timbul amal-amal yang
buruk.
(
إِنَّهاَ عَلَيْهِمْ مُؤْصَدَةٌ ) أَىْ مُطْبِقَةٌ أَوْ مُغَلِقَةٌ
Hati mereka pada diri mereka itu
dalam keadaan terkunci, artinya hati mereka itu tertutup, terkunci untuk
menerima kebaikan.
(
فىِ عَمَدٍ مُمَدَّدَةٍ ) أَىْ حاَلَ كَوْنِهِمْ مُوْثِقِيْنَ فىِ عَمَدٍ
مُمَدَّدَةٍ مِثْلَ المُقاَطِرِ الَّتِى تَقْطُرُ فِيْهاَ اللُّصُوْصُ
Pada
saat harus berpegang teguh pada tiang kebenaran, artinya saat mereka harus
berpegang teguh pada tiang kebenaran yang memanjang, seperti terowongan panjang
yang menjadi celah kaburnya seorang pencuri, Ya Allah lindungi kami dari semua
itu wahai Dzat yang paling mulia diantara yang mulia. Tiang di sini maksudnya
setiap sesuatu yang memanjang baik berupa kayu atau besi.
Allah Mengetahui segalanya.
No comments:
Post a Comment
SAMPAIKAN KOMENTAR ATAU KONSULTASI ANDA DI SINI..OK