بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ
مَائِلاَتٌ مُمِيْلاَتٌ لاَ يَدْخُلْنَ الجَنَّةَ وَلاَ يَجِدَنَّ رِيْحَهَا
وَرِيْحُهَا يُوْجَدُ مِنْ مَسِيْرَةِ خَمْسَمِائَةِ سَنَةٍ
Wanita yang
berpakaian namun seolah telanjang, menyimpang dari kepatuhan, bersolek yang
berlebihan di hadapan bukan muhrim maka ia tidak akan masuk sorga, tidak menemukan
wangi sorga, sedang wangi sorga akan tercium dari jarak 500 tahun (HR.Ibnu Malik dari Muslim)
وَقَالَ
عَلِيٌّ كَرَّمَ اللهُ وَجْهَهُ: دَخَلْتُ عَلَى النَّبِيِّ صَلَى اللهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أَنَا وَ فَاطِمَةُ، فَوَجَدْنَاهُ يَبْكِى بُكَاءً شَدِيْدًا، فَقُلْتُ
له صلى الله عليه وسلم فِدَاكَ أَبِيْ وَأُمِّيْ يَا رَسُوْلَ اللهِ مَا الذِيْ
أَبْكَاكَ ؟ قَالَ صلى الله عليه وسلم يَا عَلِيُّ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ إِلىَ
السّمَاءِ رَأَيْتُ نِسَاءً مِنْ أُمَّتِيْ يُعَذَّبْنَ فِيْ النَارِ، فَبَكَيْتُ
لَمَّا رَأَيْتُ مِنْ شِدَّةِ عَذَابِهِنَّ رَأَيْتُ امْرَأَةً مُعَلَّقَةً
بِشَعْرِهَا يَغْلِي دِمَاغُهَا وَرَأَيْتُ امْرَأَةً مُعَلَّقَةً بِلِسَانِهَا
وَالحَمِيْمُ يُصَبُّ فِيْ حَلقِهَا، وَرَأَيْتُ امْرَأَةً قَدْ شُدَّ رِجْلاَهَا
إِلَى ثَدْيَيْهَا وَيَدَاهَا إِلىَ نَاصِيَتِهَا وَقَدْ سَلَّطَ اللهُ عَلَيْهَا
الحَيَّاتِ وَالعَقَارِبِ، وَرَأَيْتُ امْرَأَةً مُعَلَّقَةً بِثَدْيَيْهَا،
وَرَأَيْتُ امْرَأَةً رأْسُهَا رَأْسُ خِنْزِيْرٍ وَبَدَنُهَا بَدَنُ حِمَارٍ
وَعَلَيْهَا أَلْفُ أَلْفٍ مِنَ العَذَابِ، وَرَأَيْتُ امْرَأَةً عَلَى صُوْرَةِ
الكَلْبِ، وَالنَّارُ تَدْخُلُ مِنْ فِيْهَا وَتَخْرُجُ مِنْ دُبُرِهَا،
وَالمَلاَئِكَةُ يَضْرِبُوْنَ رَأْسَهَا بِمَقَامِعَ مِنْ نَارٍ، فَقَامَتْ
فَاطِمَةُ الزَّهْرَاءُ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا، وَقَالَتْ يَا حَبِيْبِيْ وَقُرَّةَ
عَيْنِيْ مَا كَانَ أَعْمَالُ هَؤُلاَء حَتَّى وَقَعَ عَلَيْهِنَّ هَذَا العَذَابُ
؟
Baginda Ali Semoga Allah memuliakannya berkata ; Aku bersama istriku
masuk menemui Rasulullah SAW, kami mendapati Rasulullah sedang dalam menangis
yang sangat. Lalu aku pun memberanikan diri untuk menanyakan penyebabnya. “Ya
Rasulullah, kami siap menjadi penebus kesedihan tuan, apa penyebab tuan
menangis?”. Tanya kami pada Rasulullah SAW. “Hai Ali, pada malam aku diisra-kan
(isra-mi’raj) naik ke langit, saat itu aku melihat banyak perempuan dari
ummatku sedang di siksa di dalam api neraka. Aku menangis karena melihat siksa
yang sangat dahsyat. Aku melihat perempuan yang di gantung dengan rambutnya,
dan kepalanya bergolak karena panas yang sangat. Aku melihat perempuan yang di
gantung dengan lidahnya, cairan timah panas di kucurkan pada tenggorokannya.
Aku melihat perempuan yang kedua kakinya diikatkan sampai kedua payudaranya,
kedua tangannya juga diikatkan sampai ujung kepalanya, mereka di lilit oleh
ular-ular besar, (kepala ular besar ini sebesar kepala unta) mereka juga di
kuasai oleh kalajengking raksasa yang setiap saat menggigitnya. Aku melihat
perempuan yang di gantung dengan payudaranya. Aku melihat perempuan yang
kepalanya berubah menjadi berupa kepala babi, tubuhnya berubah menjadi berupa
badan keledai, mereka mendapatkan satu juta macam penderitaan siksa. Aku
melihat perempuan yang berubah wujud menjadi berupa anjing, api neraka masuk
dari mulutnya kemudian keluar dari lubang duburnya, para malaikat memukul-mukul
kepalanya dengan palu raksasa dari api neraka”. Mendengar Rasulullah SAW
seperti itu, Baginda Fatima ra bangkit dan bertanya. “Wahai kekasihku dan
penyejuk jiwaku.., Amal perbuatan apa yang mereka lakukan sehingga jatuh ke
dalam siksa seperti ini?”
فَقَالَ
صَلَى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَا بُنَيَّة، أَمَّا المُعَلّقَةُ بِشَعْرِهَا
فَإٍنَّهَا كَانَتْ لاَ تُغَطِّى شَعْرَهَا مِنَ الرِّجَالِ وَأَمَّا المُعَلّقَةُ
بِلِسَانِهَا فَإِنَّهَا كَانَتْ تُؤْذِى زَوْجَهَا وَأَمَّا المُعَلّقَةُ
بِثَدْيَيْهَا فَإِنَّهَا كَانَتْ تُوْطِئُ فِرَاشَ زَوْجِهَا وأََمَّا الَتِيْ
شُدَّ رِجْلاَهَا إِلىَ ثَدْيَيْهَا وَيَدَاهَا إِلىَ نَاصِيَتِهَا وَقَدْ سَلَّطَ
اللهُ عَلَيْهَا الحَيَّاتِ وَالعَقَارِبِ فَإِنَّهَا كَانَتْ لاَ تَغْتَسِلُ مِنَ
الجَنَابَةِ وَالحَيْضِ، وَتَسْتَهْزِئُ بِالصَلاَةِ. وأََمَّا الَتِيْ رأْسُهَا
رَأْسُ خِنْزِيْرٍ وَبَدَنُهَا بَدَنُ حِمَارٍ فَإِنَّهَا كَانَتْ نَمَّامَةً
كَذَّابَةً. وأََمَّا الَتِيْ عَلَى صُوْرَةِ الكَلْب،ِ وَالنَّارُ تَدخُلُ مِنْ
فِيْهَا وَتَخْرُجُ مِنْ دُبُرِهَا، فَإِنَّهَا كَانَتْ مَنّانةً حَسادَة ً. وَ
يَا بُنَيَّة، الوَيْلُ أي الهلاك لاِمْرَأَةٍ تَعْصِى زَوْجَهَا. وَالحَاصِلُ
أَنَّ الزَوْجَ لِلزَوْجَةِ كَالوَالِدِ لِلْوَلَدِ، لأَنَّ طَاعَةَ الْوَلَدِ
لِوَالِدِهِ وَطَلَبَ رِضَاهُ وَاجِبٌ، وَلاَ يَجِبُ ذَلِكَ عَلَى الزَوْجِ
Rasulullah SAW menjawab : “Wahai anakku sayang, adapun siksa perempuan
yang di gantung dengan rambutnya di atas api neraka ialah mereka yang tidak
menutup rambut kepala dari lelaki bukan muhrim, adapun siksa perempuan yang di
gantung dengan lisannya di atas api neraka ialah mereka yang menyakiti suaminya,
adapun siksa perempuan yang di gantung dengan payudaranya ialah mereka yang
menginjak-nginjak tikar suaminya (tidak menghormati suami), adapun siksa
perempuan yang kedua kakinya diikatkan sampai payudara dan kedua tangannya
diikatkan sampai ujung kepala, mereka di kuasai ular dan kalajegking raksasa
ialah mereka yang tidak pernah mandi besar dari junub dan haid sehingga
meremehkan shalat, adapun siksa perempuan yang kepalanya berubah berupa babi,
tubuhnya berubah berupa keledai ialah mereka yang suka menggosip, mengadu domba
dan suka berdusta, adapun siksa perempuan yang wujudnya berubah menjadi anjing,
api neraka masuk dari mulutnya kemudian keluar dari duburnya ialah mereka yang
mengungkit-ungkit kebaikan, meratapi musibah dan iri dengki. Wahai anakku
sayang!, binasalah apabila seorang perempuan berbuat durhaka pada suaminya.
Wal-hasil, bahwa seorang suami di mata istrinya ialah laksana orangtua di
mata anak-anaknya. Karena seorang anak dituntut wajib untuk taat pada orang tua
dan selalu mencari ridlonya, dan seorang suami tidak wajib taat kepada istrinya
(selama tidak berseberangan dengan ajaran agama Islam).
Allah
mengetahui segalanya.
Pustaka : Uqudul-Lizein Syekh Nawawi
apa shahih haditsnya ?
ReplyDeletedan yang saya ragukan mengapa ketika saya lihat
kata katanya sama persis diatas
ada yang jawab bgini
وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللّهِ وَبَرَكَاتُهُ
Bismillah. Hadits ini tidak ditemukan di dalam kitab-kitab hadits yg disusun oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, baik kitab hadits Shohih maupun hadits Dho’if.
Dengan demikian, derajat hadits ini PALSU dan BATHIL karena tidak ada asal-usulnya yang valid dan otentik. Dan riwayat ini termasuk berita yang harus didustakan karena Matan (kandungan hadits)nya mungkar.
Hadits ini dinilai BATHIL, PALSU dan MUNGKAR, karena tidak disebutkan di
dalam kitab-kitab hadits ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Akan tetapi hanya disebutkan oleh seorang ulama Syi’ah yang bernama Muhammad Baqir Al-Majlisi Al-Ashfahani (wafat pada tahun 1111 H) didalam kitab haditsnya yang diberi judul Bihaar Al-Anwaar Al-Jami’u Li Durori Akhbaari Aimmati Al-Athhaar, juz XVIII/351. (Kitab ini semuanya berjumlah 107 jilid). Dan kitab ini merupakan salah satu kitab hadits yg dijadikan rujukan oleh orang-orang Syi’ah. Dan sudah dipastikan oleh para ulama hadits dari kalangan ulama Ahlus Sunnah wal Jama’ah bahwa kitabnya tersebut telah dipenuhi dengan hadits-hadits PALSU dan BATHIL.
Dengan demikian, tidak boleh bagi kita sebagai umat Islam membenarkan dan menyebarluaskannya kepada orang lain melalui media apapun, kecuali dengan maksud memperingatkan dan menjelaskan kepada umat Islam akan KEPALSUAN dan KEBATILANNYA. Sehingga kita terbebas dari berdusta atas nama Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam yang mana pelakunya diancam keras oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam dengan siksaan berupa menyiapkan tempat duduknya di dalam api neraka. Karena berdusta atas nama Nabi tidaklah sama dengan berdusta atas nama orang lain.
Demikian yang dapat saya sampaikan tentang keterangan derajat hadits di atas. Sengaja saya postingkan jawaban pertanyaan ini ke BLackBerry Group Majlis Hadits karena banyaknya pertanyaan yang sama berkaitan dengan derajat hadits di atas.
Adapun lafazh hadits aslinya dapat dibaca di blog kami:
http://abufawaz.wordpress.com , karena lebih panjang dari teks terjemahannya yg disebutkan dlm pertanyaan di atas. Semoga menjadi ilmu yang bermanfaat.
(Sumber: BLackBerry Group Majlis Hadits, Room Hadits Dho’if dan Palsu, dan Room Tanya Jawab nomor masalah 54).