بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْمِ
أركانه أي الحج ستة أحدها (إحرام) به
أي بنية دخول فيه لخبر إنما الأعمال بالنيات ولا يجب تلفظ بها وتلبية بل يسنان
فيقول بقلبه ولسانه نويت الحج وأحرمت به لله تعالى لبيك اللهم لبيك إلى آخره
Rukun-rukun haji ada enam :
Pertama, Ihram untuk haji, (Ihram secara harfiyah ialah penghormatan)
teknis Ihram ini ialah Ihram dengan niat masuk dalam ibadah haji, karena
berdasarkan hadits "Sesugguhnya mayoritas amal-amalan itu pakai
niat". Niat Ihram tidak wajib dilafalkan, juga tidak wajib melafalkan
talbiyah (talbiyah secara harfiyah ialah memenuhi panggilan) namun keduanya
(niat ihram dan talbiyah) sunnah dilafalkan, sehingga keduanya dilakukan oleh
hati dan lisan.. Niat ihram ini seperti ;
"Aku niat melaksanakan haji dan Ihram dengan haj ini, karena Allah, Aku datang memenuhi panggilan-Mu Ya Allah, Aku datang memenuhi panggilan Mu Ya Allah, tidak ada yang bersekutu dengan Mu, sesungguhnya pujian, semua kenikmatan serta kerajaan besar ialah milik Mu Ya Allah..."
وثانيها (وقوف بعرفة) أي حضوره بأي
جزء منها ولو لحظة وإن كان نائما أو مارا لخبر الترمذي الحج عرفة وليس منها مسجد
إبراهيم عليه السلام ولا نمرة
Kedua, Wukuf di 'Arafah, artinya hadir di tanah 'Arafah, di belahan mana
saja, (di bagian mana saja asal masih lokasi 'Arafah) sekalipun hadir dalam
waktu sesaat, sekalipun dalam keadaan tidur, atau hanya melewati saja. Karena
hal ini berdasarkan hadits Turmudzi, "HAJI ITU 'ARAFAH" dan bukan
termasuk 'Arafah ialah mesjid Ibrahim (mesjid Ibrahim ialah tempat shalat dan
khutbah, dia termasuk batas awal dan batas akhir lokasi 'Arafah) dan Namroh
juga bukan termasuk kawasan 'Arafah (Namroh ialah ujung perbatasan tanah halal
dengan lokasi 'Arafah).
(Sahabat, karena saya belum pergi haji, lokasi persis batasan-batasan ini saya belum tahu, mohon maaf apabila dalam hal ini saya tidak bisa mengupas lebih detail..)
والأفضل للذكر تحري موقفه صلى الله
عليه وسلم وهو عند الصخرات المعروفة وسميت عرفة قيل لأن آدم وحواء تعارفا بها وقيل
غير ذلك
Yang paling utama untuk melakukan dzikir (saat berada di 'Arafah) ialah menempati tempat wukuf Nabi Muhammad SAW (jika berdesakan jangan) tempat ini yaitu dekat bebatuan yang sudah dikenal dengan nama 'Arafah. Menurut sebuah riwayat bahwa nabi Adam dan Hawa bertemu di lokasi ini.. menurut pendapat lain tidak demikian..
ووقته (بين زوال) للشمس يوم عرفة وهو
تاسع ذي الحجة (و) بين طلوع (فجر) يوم (نحر) وسن له الجمع بين الليل والنهار وإلا
أراق دم تمتع ندبا
Waktu wukuf ialah antara tergelincirnya matahari pada hari 'Arafah, yaitu
tanggal 9 Dzulhijjah dan terbit fajar pada hari Qurban (10 dzulhijjah) Dan
disunnahkan wukuf dengan menyatukan malam dan siang, artinya bagian waktu siang
dan bagian waktu malam berada di 'Arafah, apabila tidak mungkin, maka
disunnahkan motong kambing sebagai denda DAM TAMATHU'
Rukun Haji selanjutnya.. Ntar ya kalo udah anuan... hehehe
Allah Mengetahui segalanya...
Pustaka : Nihayatuz-Zein Syekh Nawawi, diterjemahkan oleh Ahmad Daerobiy
Konsultasi Hukum Islam
085714619749 - 083893539208
Bersama Ahmad Daerobiy
No comments:
Post a Comment
SAMPAIKAN KOMENTAR ATAU KONSULTASI ANDA DI SINI..OK